Menyambut Lebaran Dengan Pesta Riba Berjama’ah

Sumber gambar: konsultasisyariah.com

Semua umat islam sepakat, jika riba itu haram. Tapi di kampung saya, ada sebuah tradisi menyambut hari raya idul fitri dengan pesta penyembelihan kambing dan sapi yang dananya bercampur dengan uang riba.

Judulnya terkesan lebay seperti berita sampah yang kerap beredar di luar sana. Tapi ini adalah realita yang benar-benar nyata yang ada di kampung saya. Sebuah tradisi memakan riba berjama’ah menjelang hari raya idul fitri.

Ironisnya hal itu terjadi pada kampung yang bisa dibilang sebagai kampung islami. Sebelum pertengahan tahun sembilan puluhan. Atau sekitar tahun 1995 kampung kami termasuk salah satu kampung yang hampir semua penduduknya taat menjalankan perintah agama.

Tahun tersebut saya anggap sebagai awal kemunduran keislaman kampung kami. Anehnya, penyebab kemunduran itu justru merupakan hal positif, jika disikapi secara bijak oleh semua warga.

Sebelumnya sudah menjadi tradisi dikampung kami. Beberapa bulan sebelum memasuki bulan puasa. Warga masayarakat mengadakan patungan untuk membeli bibit ikan. Ukurannya disesuaikan, agar menjelang lebaran ikan siap panen. Ikan dipelihara di kolam yang dibuat masing-masing kelompok.

Tujuaannya agar masyarakat bisa menikmati hidangan lezat saat lebaran, dengan biaya yang lebih murah. Maklum pada saat itu ikan masih menjadi makanan mewah di kampung kami.

Mulai tahun itu selera masyarakat sedikit meningkat. Iuran yang sebelumnya untuk membeli ikan diganti untuk membeli kambing.

Sistemnya sedikit berbeda, tidak lagi seperti pada saat iuraan ikan. Dimana yang dibeli adalah bibit kemudian dirawat, lalu baru dipanen menjelang lebaran. Saat iuran berubah untuk beli kambing. Uang dikumpulkan setiap bulan dan baru akan dibelikan kambing menjelang pemotongan.

Mereka tidak sepakat membeli kambing kecil untuk dirawat agar tumbuh besar karena berbagai alasan. Pertama masalah ketersediaan kandang yang terbatas. Kedua jika beli kambing kecil dipelihara beberapa bulan pertumbuhannya tidak signifikan. Dan dari alasan itu mereka memutuskan untuk membeli kambing yang siap disembelih menjelang kebaran.

Karena kambing baru dibeli menjelang lebaran, harga kambing pastinya lebih mahal. Berimbas pada jumlah bagian yang diterima masing-masing warga. Jumlahnya lebih sedikit dibandingkan uang yang telah dikeluarkan sebab harga kambing mahal. Hal itu membuat kebanyakan warga merasa kurang puas.

Menyikapi hal itu, ada satu kelompok bermusyawarah untuk menemukan solusi agar di tahun berikutnya jumlah bagian yang diterima bisa lebih banyak. Setelah bermusyawarah, akhirnya warga sepakat untuk meminjamkan uang iuran yang telah terkumpul setiap bulan dengan sistem bunga-berbunga. Uang itu boleh dipinjam oleh aggota kelompok, maupun orang yang tidak ikut kelompok asal bersedia membayar bunga. Dan harus bisa melunasi sebelum waktunya tiba untuk membeli kambing.

Bunga dari utang ini saya rasa tidak main main. Besaran bunganya 10% setiap bulannya dari jumlah yang dipinjam. Dan bunga itu juga berbunga lagi jika di bulan kedua tidak mencicil utang utama. Disertai bunga dibulan pertama dan terus berbunga jika tidak mencicil selama beberapa bulan.

Sebagai contoh jika seseoang utang Rp 100.000,00 maka jika dia membayar di bulan pertama. Dia harus membayar Rp 110.000,00. Namun jika dia baru membayar pada bulan kedua, maka dia harus membayar Rp 121.000,00. Dengan rincian Rp100.000,00 utang pokok, ditambah Rp 20.000,00 bunga di bulan pertama dan kedua, ditambah Rp 1.000,00 bunga dari tunggakan bunga di bulan pertama.

Dan jika baru bisa membayar pada bulan ketiga maka dia harus membayar Rp 132.100,00. Dengan rincian Rp 100.000,00 utang pokok, Rp 30.000,00 bunga selama 3 bulan, Rp 2.000,00 bunga dari bunga Rp 10.000,00 per bulan yang tertunggak di bulan pertama dan kedua. Serta Rp 100,00 bunga dari bunga Rp 1.000 l,00 yang berasal dari bunga Rp 10.000,00 yang tertunggak di bulan pertama.

Bayangkan jika utang tidak dibayar sampai satu tahun, apalagi utang pokoknya lebih dari itu. Entah siapa yang menemukan ide itu. Dan anehnya mereka setuju.

Dengan sistem tersebut ternyata di tahun berikutnya membuahkan hasil. Jumlah bagian daging yang diterima masing-masing anggota, rata rata per orang cukup banyak. Dan jika dibandingkan dengan harga daging kambing di pasar, dengan jumlah total uang iuran yang di keluarkan oleh masing-masing anggota. Selisihnya bisa tiga bahkan empat kali lebih murah. Hal ini membuat mereka semakin semangat menambah jumlah iuran di tahun-tahun berikutnya.

Namun dengan mengabaikan kenyataan bahwa sesungguhnya ada anggota yang secara tidak langsung memberikan iuran lebih. Mereka adalah yang berhutang dan memberikan bunga.

Melihat keberhasilan sistem yang diberlakukan satu kelompok ini. Ternyata menginspirasi kelompok lain untuk meniru. Hingga hampir sekitar 90% warga kampung kami ikut kelompok semacam ini. Kampung yang terdiri dari 2 RW ini hampir semua tergiur dengan pesta riba tersebut.

Keadaan itu semakin parah memasuki tahun 2000 an. Karena yang dibeli tidak lagi kambing melainkan sapi, yang tentunnya harganya lebih mahal. Dan berlanjut sampai saat ini. Walau sekarang tinggal beberapa kelompok saja yang masih bertahan.

Sementara puncaknya antara tahun tahun 2008-2011. Selama kurun waktu itu, hampir setiap lebaran kampung kami menyembelih 25-30 ekor sapi. Dari sekitar 9 atau 10 kelompok yang menerapkan sistem yang sama.

Hasilnya per orang bisa membawa pulang 8-12 kg daging sapi dengan harga Rp 500.000,00 yang dikumpulkan dengan cara iuran selama kurang lebih satu tahun.

Lagi-lagi dengan mengabaikan kenyataan ada anggota yang secara tidak langsung memberikan iuran lebih. Entah mereka menyadari atau tidak, terutama mereka yang setiap tahunnya berhutang.

Tapi aneh menurut saya, terutama bagi mereka yang hampir setiap tahunnya berhutang. Mereka tetap merasa bangga setiap tahun makan daging sapi dengan harga murah. Padahal kalau dipikir yang benar-benar membeli dengan harga murah hanya mereka yang tidak pernah berhutang.

Tak habis pikir saya, kenapa mereka bisa sepakat memilih cara itu mengingat predikat yang pernah melekat pada kampung kami sebagai kampung islami. Saat itu saya tidak tau apa-apa karena pada saat itu masih anak-anak. Saya hanya tau ada iuran beli kambing dan sapi. Sistemnya seperti apa dan bagaimana. Apakah ada unsur riba atau tidak saya tidak mengerti.

Yang lebih miris menurut saya, ada oknum yang memiliki gelar sarjana agama (S.Ag) justru sangat mendukung hal itu. Bahkan, dia menjadi tukang sembelih pada salah satu kelompok.

Saya baru mengerti beberapa tahun terakhir. Setelah melihat fenomena setiap tahun ada warga yang menjual tanah untuk membayar utang pada kelompok penyembelihan sapi. Karena penasaran saya bertanya pada mereka yang saya anggap paham dan tau mengenai fenomena ini. Saya bertanya bagaimana sistem kelompok ini, sampai bisa-bisanya setiap tahun ada saja warga yang menjual tanah untuk membayar utang. Tak hanya bertanya soal itu, saya juga bertanya sejak kapan tepatnya sejarah kelam itu bemula. Dari situlah ketemu urutan seperti yang tertulis di atas.

Imbas tradisi itu yang tampak nyata adalah ketika memasuki bulan puasa. Banyak warga yang pusing harus segera melunasi utang. Yang berdampak pula pada bulan-bulan lain semenjak tradsi itu muncul jama’ah sholat di masjid semakin menurun. Warga lebih giat mencari uang untuk membayar utang tapi mulai banyak yang meninggalkan sholat.

Jumlah jama’ah sholat semakin berkurang. Khususnya mendekati waktu penyembelihan. Warga lebih sibuk mempersiapkan penyembelihan sapi daripada sholat subuh berjama’ah. Sebab penyembelihan biasanya dilakukan selepas makan saur.

Untungnya bapak saya tidak pernah ikut kelompok itu. Walaupun pernah juga berhutang dan memberikan bunga karena kebutuhan yang mendesak. Tapi alhamdulillah sekarang sudah tidak pernah lagi. Karena saya dan kakak serta adik saya melarang dan memberi pengertian. Ya kalau dibilang dosa mungkin dosa. Seperti yang pernah saya dengar bahwa dosa riba itu tidak hanya bagi si penerima tapi juga pemberi dan bahkan orang yang menjadi saksi.

Penyebab utama tradisi ini bertahan cukup lama adalah minimnya pengetahuan warga tentang hukum islam. Sepintas seperti bertolak belakang, karena diatas saya menyebutkan kampung saya bisa dibilang kampung islami.

Ya ada sebuah kenyataan bahwa kampung kami taat dalam urusan sholat puasa dan lain lain. Tapi untuk hal lain seperti ilmu fiqih dan lain lain, kebanyakan kami belum begitu paham.

Seperti yang saya alami selama kami belajar mengaji dibkampung hanya diajari belajar membaca al quran do’a sholat puasa, hanya sebatas itu. Mungkin itu juga yang dimiliki warga lain dan generasi sebelum saya.

Dan terbukti juga ketika saya bertanya kepada beberapa orang mengenai asal muas tradisi ini. Saya sempat bertanya, bukankah uang kelompok yang dipinjamkan dengan sistem berbunga itu haram? Mereka hanya menjawab kalau haram dia yang bergelar sarjana agama tidak akan ikutan.

Entahlah, saya sendiri tidak begitu tau soal riba. Sebab ilmu agama saya juga sangat minim dan bisa dibilang nol besar. Tapi saya tetap harus belajar.

Kabar baiknya kini kelompok iuran itu tinggal beberapa kelompok saja. Entah warga yang mulai sadar akan kebobrokan sistem itu, karena banyak warga yang setiap tahun menjual tanahnya. Atau mungkin juga sudah mulai mengerti hukumnya.

Selain itu kini dikampung kami sudah ada madrasah, yang dibangun oleh seorang ustadz lulusan dari sebuah pesantren. Walapun masih kecil, alhamdulillah sudah banyak anak-anak yang belajar disitu. Dan yang lebih penting anak-anak tidak lagi hanya belajar membaca qur’an dan do’a sholat saja seperti saya waktu itu. Tapi juga diajarkan fiqih dan lain-lain.

Semoga ini bisa menjadi awal yang baik bagi kampung kami.. Aamiin

35 respons untuk ‘Menyambut Lebaran Dengan Pesta Riba Berjama’ah

Add yours

    1. Iya tapi butuh proses. Jangankan orng seperti saya yg awam tentang agama. Seorang yg lulusan pondok saja kesulitan. Bahkan ketika bliau menjelaskan bahwa riba itu haram bnyak yg tak peduli. Tapi perlahan mulai memudar mas. Tentu itu tak lepas dr usaha mereka yg memiliki pengetahuan tentang agama seperti munculny madrasah.

      Sementara yg bisa saya lakukan adalah mengkompori mereka yg suka berhutang. Bahwa berhutang pada kelompok itu hanya akan menguntungkan mereka yg ikut kelompok tp tdk pernah berhutang. Alhamdulillah bnyk yg tersadar jg.

      Klo saya bilang haram dll yg ada saya dianggap sok tau 😂😂😂

      Sebuah anggapan yg wajar mengingatvsaya bukan siapa siapa di kampung ini.

      Disukai oleh 1 orang

  1. Wah, sangat diaayangkan yah mas..
    Mungkin dengan mendatangkan kyai besar, kemudian ada sesi jawabnya gitu. Barulah melontarkan masalah yang terjadi di desa…
    Pengaruh kyai besar biasanya sangat berpengaruh pada kolotnya masyarakat

    Disukai oleh 1 orang

  2. Astagfirullah… sy termasuk satu dari alumni lembaga ribawi yang skrg sediiih klo inget masi banyak yang terjebak dengan riba. Semoga praktek itu ngga berlangsung lama…

    Disukai oleh 1 orang

    1. Klo saya si bisa dikatakan tdk berbuat apa apa. Hanya mencob mengompori mereka yg biasa berhutang agar meras dimanfaatkan oleh mereka yg tdk berhutang. Sebab klo saya bilang dgn mengatakan ini riba dll. Yg ada saya dianggap sok tau hehehe. Anggapan yg wajar mengingat saya bkn spa² di kampung ini dan tdk punya pengetahuan agama yg mumpuni.

      Utk saat ini munculnya madrasah adlh harapan utama. Semoga lewat madrasah itu alloh membukakan pintu hidayah buat kami semua.

      Suka

  3. Di sana gakbada tokoh agama yang dituakan yang bisa didengar omongannya? Kalau ada ia bisa menghentikan praktek riba itu.

    Alhamdulillah, keluarga Mas gak ikut-ikutan ya.

    Memang kalau urusan uang itu sensitif apalagi jika menimpa orang yang kepepet dan butuh uang cepat.

    Oia Mas, tentang penulisan post ini ada banyak kata yang typo. Saran saya, jangan publish sebuah post tanpa dibaca minimal sekali lagi untuk proses editing. Juga, alangkah lebih baik lagi kalau di setiap post, Mas sisipkan minimal satu buah gambar agar post terlihat lebih estetik.

    Salam

    Suka

    1. Sebenarnya ada dan bliau juga sudah berupaya. Tapi seperti yg mas fahmi bilang mslah riba itu cukup sensitif jd bliau pun perlu kewaspadaan dan penuh hati hati.

      Mengenai typo sebenarnya saya masih kesulitan menemukan bkesalahan itu. Mungkin bkn krna salah ketik, tapi karena keterbatasan pengetahuan saya mas. Klo boleh minta bantuannya untuk kasih tau kata seperti apa yg masih typo pda tulisan saya. Biar kedepannya saya bisa beleja lebih lg terutama penggunaan kata baku hehehe..

      Terima kasih tak henti hentinya bersedia mengoreksi kekurangan saya.

      Suka

  4. Dear Mas Juman,

    Karena Mas meminta bantuan saya tentang masalah typo dan hal lainnya dalam post ini, maka saya akan menjawabnya. Saya menuliskan hal ini bukan karena lebih pintar atau ingin menggurui. Jujur saya juga masih belajar. Tapi saya anggap ini sebagai cara atau sarana untuk saling mengingatkan sesama blogger. Tentunya, saya juga akan menerima semua saran dan kritik dari Mas jika di blog Ishfah Seven terdapat kesalahan.

    Mari kita mulai,

    1. Kata hari raya idul fitri sebaiknya ditulis Hari Raya Idul Fitri

    2. Sebelum pertengahan tahun sembilan puluhan. Atau sekitar tahun 1995 kampung kami termasuk salah satu kampung yang hampir semua penduduknya taat menjalankan perintah agama. Sebaiknya diberikan TANDA KOMA bukan TITIK di antara kata ‘puluhan’ dan ‘atau’

    3. Tahun tersebut saya anggap sebagai awal kemunduran keislaman kampung kami. Sebaiknya tambahkan kata ‘di’ sebagai penunjuk tempat, sehingga kalimatnya menjadi : Tahun tersebut saya anggap sebagai awal kemunduran keislaman di kampung kami

    4. Sebelumnya sudah menjadi tradisi dikampung kami. Kata ‘di’ dialam kalimat ini bukan pasif jadi harus dipisah jadi : Sebelumnya sudah menjadi tradisi di kampung kami

    5. Warga masayarakat mengadakan patungan untuk membeli bibit ikan. Jika sudah memilih kata ‘warga’ maka tidak perlu ditambahkan kata ‘masyarakat’ karena artinya sama. Juga, di kalimat ini kata ‘masayarakat’ seharusnya ditulis ‘masyarakat’

    6. Ikan dipelihara di kolam yang dibuat masing-masing kelompok. Sebaiknya tambahkan kata ‘oleh’ sehingga kalimat menjadi : Ikan dipelihara di kolam yang dibuat oleh masing-masing kelompok

    7. Tujuaannya agar masyarakat bisa menikmati hidangan lezat saat lebaran, dengan biaya yang lebih murah. Kata ‘tujuan’ memakai satu huruf ‘a’ saja tidak dua dan hilangkan tanda koma antara kata ‘lebaran’ dan ‘dengan’

    8. Sistemnya sedikit berbeda, tidak lagi seperti pada saat iuraan ikan. Kata ‘iuran’ memakai satu huruf ‘a’ saja tidak dua

    9. Dimana yang dibeli adalah bibit kemudian dirawat, lalu baru dipanen menjelang lebaran. Kata ‘dimana’ seharusnya ‘di mana

    10. Pertama masalah ketersediaan kandang yang terbatas. Kedua jika beli kambing kecil dipelihara beberapa bulan pertumbuhannya tidak signifikan. Setelah kata ‘pertama’ dan ‘kedua’ sebaiknya diberikan tanda koma sebagai jeda.

    11. Karena kambing baru dibeli menjelang lebaran, harga kambing pastinya lebih mahal. Kata ‘kambing baru’ di sini itu ambigu atau memiliki arti lebih dari satu. Pertama, bisa diartikan sebagai kambing yang baru dibeli atau dimiliki. Kedua, kambing itu direncanakan akan dibeli ketika nanti lebaran. Sebaiknya gunakanlah pemilihan kata lain seperti : Karena kambing itu akan dibeli menjelang lebaran maka harganya pasti lebih mahal dibandingkan hari biasa.

    12. Berimbas pada jumlah bagian yang diterima masing-masing warga. Kalimat ini adalah sambungan dari kalimat sebelumnya. Sebaiknya dibuat satu kalimat dengan penambahan kata ‘sehingga’ maka kalimatnya menjadi : Karena kambing itu akan dibeli menjelang lebaran maka harganya pasti lebih mahal dibandingkan hari biasa, sehingga berpengaruh pada jumlah bagian yang diterima oleh masing-masing warga.

    13. Menyikapi hal itu, ada satu kelompok bermusyawarah untuk menemukan solusi agar di tahun berikutnya jumlah bagian yang diterima bisa lebih banyak. Dalam kalimat ini tidak dijelaskan apa itu ‘kelompok bermusyawarah’. Kalau ditambahkan kata ‘yang’ maka akan lebih nyaman dibaca.

    14. Disertai bunga dibulan pertama dan terus berbunga jika tidak mencicil selama beberapa bulan. Kata ‘dibulan’ seharusnya ‘di bulan’

    15. Sebagai contoh jika seseoang utang Rp 100.000,00 maka jika dia membayar di bulan pertama. Dia harus membayar Rp 110.000,00. Namun jika dia baru membayar pada bulan kedua, maka dia harus membayar Rp 121.000,00. Dengan rincian Rp100.000,00 utang pokok, ditambah Rp 20.000,00 bunga di bulan pertama dan kedua, ditambah Rp 1.000,00 bunga dari tunggakan bunga di bulan pertama. (Untuk menjelaskan perhitungan sebaiknya dibuat dengan tabel agar lebih mudah dipahami oleh pembaca)

    16. Jumlah bagian daging yang diterima masing-masing anggota. Sebaiknya tambahkan kata ‘oleh’

    17. Dengan jumlah total uang iuran yang di keluarkan oleh masing-masing anggota. Kata ‘di keluarkan’ bukan menjelaskan tempat tetapi kata pasif seharusnya ditulis ‘dikeluarkan’

    18. Namun dengan mengabaikan kenyataan bahwa sesungguhnya ada anggota yang secara tidak langsung memberikan iuran lebih. Mereka adalah yang berhutang dan memberikan bunga. Kalimat pertama di sini menggantung, seolah-olah belum selesai dan tidak terasa hubungannya dengan kalimat kedua.

    19. Keadaan itu semakin parah memasuki tahun 2000 an. Kata ‘2000 an’ seharusnya disatukan menjadi ‘2000an’

    20. Yang tentunnya harganya lebih mahal. Kata ‘tentunnya’ seharusnya ditulis ‘tentunya’

    21. Padahal kalau dipikir yang benar-benar membeli dengan harga murah hanya mereka yang tidak pernah berhutang. Sebaiknya tambahkan tanda koma di antara kata ‘dipikir’ dan ‘yang’

    22. Saya hanya tau ada iuran beli kambing dan sapi. Sebaiknya gunakan kata ‘tahu’ bukan ‘tau’ kecuali kalau memang dari awal Mas Juman sudah memberitahu bahwa post yang ditulis akan menggunakan bahasa selengean atau bahasa gaul yang tidak peduli pada kaidah bahasa. Itu boleh saja. Terserah kepada bloggernya.

    23. Yang berdampak pula pada bulan-bulan lain semenjak tradsi itu muncul jama’ah sholat di masjid semakin menurun. Kata ‘tradsi’ seharusnya ditulis ‘tradisi’
    24. Sebab penyembelihan biasanya dilakukan selepas makan saur. Kata yang benar adalah ‘sahur’

    25. Karena saya dan kakak serta adik saya melarang dan memberi pengertian. Kalimatnya bisa ditulis menjadi : Karena saya, kakak dan adik sudah melarang Bapak untuk tidak berutang lagi dan kami sudah memberikan penjelasan tentang riba kepada beliau.

    26. Sepintas seperti bertolak belakang, karena diatas saya menyebutkan kampung saya bisa dibilang kampung islami. Kata ‘diatas’ seharusnya ‘di atas’

    27. Dalam urusan sholat puasa dan lain lain. Kata ‘lain lain’ seharusnya dipisah – menjadi ‘lain-lain’

    28. Seperti yang saya alami selama kami belajar mengaji dibkampung hanya diajari belajar membaca al quran do’a sholat puasa, hanya sebatas itu. Kata ‘dibkampung’ seharusnya ‘di kampung’ dan penyebutan kata al quran do’a sholat puasa seharusnya dipisah dengan tanda koma
    .
    29. Dan terbukti juga ketika saya bertanya kepada beberapa orang mengenai asal muas tradisi ini. Seharusnya ‘muasal’ bukan ‘muas’ dan kalimat ini masih menggantung dengan kalimat setelahnya, sebaiknya dipisah dengan tanda koma bukan titik.

    30. Mereka hanya menjawab kalau haram dia yang bergelar sarjana agama tidak akan ikutan. Sebaiknya gunakan tanda petik sebagai ungkapan kalimat langsung sehingga bisa ditulis ; Mereka hanya menjawab, “Kalau memang hal yang kami lakukan ini hukumnya haram, kenapa orang bergelar Sarjana Agama itu malah mengikuti praktek riba ini? Bukankah dia mengerti agama? Kami yang bodoh ini mengikuti dia yang pintar. Jadi kami tidak salah kan?”

    31. Selain itu kini dikampung. Seharunsya ditulis ‘di kampung’

    32. Alhamdulillah sudah banyak anak-anak yang belajar disitu. Sebaiknya gunakan kata ‘di sana’

    Demikian. Semoga bermanfaat.
    Salam.

    Suka

    1. Waaah makash banget lhooo ini sudah mau mengoreksi. Ternyata bnyk banget. Masih harus bnyk belajar.

      Dengan begini saya jadi lebih mudah untuk menemukan letak kesalaham saya.

      Pokoknya terima kasih banget hehehe

      Suka

        1. Hahahasyemmmm kayaknya tersinggung nich hihi.. Maaf mas klo tersinggung saya nggak bermaksud seperti itu. Saya suka brcanda tp kadang suka kelewatan hehehee.

          Klo saya beneran nggak suka dengan komen sampean nggak mungkin saya masukan sampean sebagai sala satu orang yg berperan dlm perjalanan blog ini.

          Suka

    1. Klo terang terangan diberi tahu malah kurang baik yg bisa saya lakukan hanya mngompori. Seperti yg saya jelaskan di beberapa komentar.

      Terima kasih sdh berkunjung dan memberikan komentar mas.

      Salam knal

      Suka

Tinggalkan komentar

Buat Blog di WordPress.com.

Atas ↑